07 March 2007

MoU (Memorandum of Understanding) = Kebodohan Pemerintah

Lagi-lagi pemerintah kita buat ulah yang sama sekali gak lazim, yaitu memberlakukannya MoU (nota kesepahaman) dengan Microsoft tentang pemakaian software legal yang tentunya dari Microsoft.

Microsoft sebagai pemasok software untuk kementrian, departemen, dan lembaga pemerintah lainya tanpa melakukan proses tender. (Melanggar peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 Tentang tata cara pengadaan barang dan jasa bagi pemerintahan).

Yang patut disayangkan adalah pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, beliau berkata bahwa dibuatnya MoU untuk menghormati HAKI. Dan dengan adanya MoU ini pemerintah dapat memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak memakai software bajakan. Yang jelas saya sebagai rakyat biasa dan juga seorang Mahasiswa patut bertanya, apakah aparat pemerintah beserta staffnya begitu "BODOH" (maaf kalau merasa tersinggung), sehingga untuk sebuah lisensi sistem operasi beserta aplikasi offcenya harus membayar sekitar US$274 untuk Windows dan US$ 174 untuk office

Yang kalau dirinci dengan 35.496 lisensi untuk windows (sumber : info linux) =

274 * 35.496 = US$ 9,725,904 * Rp.9200 (kisaran per US$) = Rp.89,478,316,800

Dan untuk 177.480 lisensi Aplikasi Office (sumber : info linux) = 174 * 177.480= US$ 30,881,520 * Rp.9200 = Rp.284,109,984,000

Berarti kalau ditotal dapat menghabiskan uang rakyat sebesar = Rp.373,588,300,800 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Milyar Lima Ratus Delapan puluh delapan juta tiga ratus ribu delapan ratus rupiah).

Menurut saya ini merupakan sebuah tindakan yang benar-benar bodoh dan boros, kenapa sih hanya untuk menjalankan sistem komputer disertai mengetik harus mengeluarkan dana yang amat besar, apakah tidak ada solusi lain yang misalnya menggunakan software Open Surce Yang gratis (kalau hanya untuk menjalankan komputer disertai mengetik cukup hanya dengan Linux beserta Open Office). Semua biaya diatas belum dihitung dengan aplikasi anti virus untuk Windows yang bukan rahasia umum lagi merupakan sistem operasi yang rentan terhadap virus. Apakah dengan alasan bahwa linux itu sulit dan tidak user friendly sehingga merupakan jalan satu-satunya menggunakan produk dari microsoft???.

Menurut saya Linux sekarang tidaklah sulit dan sangat user friendly, contohnya saja saya sebagai Mahasiswa dengan kemampuan intelektual biasa-biasa saja dapat mengoperasikanya hanya dengan waktu 3 jam didepan komputer. Apalagi untuk Bapak dan Ibu yang ada di pemerintahan yang minimal mempunyai ijazah S1 , saya rasa tidak akan sulit. Kalau memang sulit Bapak dan Ibu seharusnya bertanya pada diri sendiri, Apakah ijazahnya Asli atau Palsu???. Sehingga sangat begitu bodoh dan malasnya untuk tidak mau mempelajari Linux.(bukan bermaksud arogan tetapi ini merupakan bentuk kekesalan atas kebodohan pemerintah)

Dengan segala hormat kepada pak Syaiful Djalil, bapak sebagai Menteri Komunikasi Dan Informatika seharusnya tahu dan wajib tahu bahwa menggunakan software Open Source merupakan solusi yang cerdas, sehingga saya sampai heran mengapa bapak juga setuju dengan langkah mundur ini. Sebenarnya saya juga berpikir, apakah ada maksud lain dengan adanya MoU ini?, dengan mengambil keuntungan misalnya (ups, ini hanya dugaan lho). Yang jelas KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) tidak akan tinggal diam untuk menyelidiki apakah ada penyimpangan atau tidak.

2 comments:

Anonymous said...

Ya pemerintah memang bodoh, manusia bodoh kali kayak lagunya ada band

Anonymous said...

iya ya.. bayangin ajah, berapa biaya kita buat ngetik? tp kalo hasil dari ketikan itu bisa balik jauh lebih banyak dari biaya install windows dkk, knapa tidak? ;)